a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
dari kelas X sampai dengan kelas XII;
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
c. Mengikuti USP yang diselenggarakan oleh SMA Al-Muhajirin
d. Memperoleh NSP sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh SMA Al-Muhajirin.
e. Mengikuti kegiatan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis
Komputer dan Smartphone (EHBBKS).
f. Kriteria menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebagaimana dimaksud adalah peserta didik telah menyelesaikan proses pembelajaran dari kelas X sampai kelas XII dibuktikan dengan memiliki nilai rapor semester 1 (satu) kelas X sampai dengan semester 2 (dua) kelas XII.
g. Kriteria memperoleh nilai sikap / perilaku minimal Baik untuk seluruh mata pelajaran sebagaimana dimaksud adalah Nilai Semester 1 (satu) dan Semester 2 (dua) kelas XII minimal Baik untuk Sikap Spiritual (KI-1) dan Sikap Sosial (KI-2).
Berdasarkan kriteria di atas, maka kami tetapkan peserta didik yang memenuhi syarat LULUS bisa dilihat pada kode batang ( Barcode ) di bawah ini sesuia dengan nama masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar